GOWA, GOSULSEL.COM — Syarif (38), salah seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gowa terkena sengatan tawon Rabu malam tadi sekitar pukul 22.15 Wita, (22/1/2020).
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Dinas Damkar Gowa, Mustamin Raga menjelaskan bahwa kejadian bermula saat petugas Damkar Kabupaten Gowa hendak mengevakuasi sarang tawon di depan rumah warga di Kampung Lambengi, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga.
“Karena sarangnya dalam gangguan, tawon lalu menyerang Syarif yang saat itu kebagian tugas melepas sarang dari dahan pohon. Begitu sarang tersentuh, tawon berhamburan keluar. Syarif pun tersengat di bagian dada sebelah kiri,” jelasnya.
Sementara itu, akibat sengatan tersebut, Syarif sempat dibawa ke Puskesmas Pallangga untuk mendapatkan perawatan. Syarif menderita luka bagian dada sebelah kanan akibat sengatan tawon.
Mustamin menjelaskan bahwa, bertugas dalam kebakaran, Damkar Kabupaten Gowa juga memiliki tugas non-kebakaran. Dan menurutnya hampir tiap hari ada laporan dari masyarakat yang masuk terkait sarang tawon.
“Memang sesuai Permendagri 114 tahun 2018, tentang standar pelayanan minimal pemadam kebakaran, kami juga diberi tugas penyelamatan non-kebakaran termasuk evakuasi sarang tawon ini,” jelasnya.
Ia juga menambahkan untuk menghindari sengatan sengatan tawon ke depan pihaknya akan lebih memperhatikan sikap kehati-hatian petugas di lapangan sambil berusaha agar alat pelindung lebih standar lagi.
“Tawon yang menyerang Syarif sangat ganas. Pasalnya, Syarif yang mengenakan pakaian tim Damkar yakni fire jacket itu mampu tertembus sengatan tawon,” tambahnya.(*)
Sumber : Gosulsel
Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami