BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, Andi Zulkarnain Pangki memiliki pandangan tersendiri untuk membangun Kabupaten Bulukumba jauh lebih baik. Salah satunya adalah menjadikan Bulukumba sebagai Kabupaten penyanggah pangan di daerah selatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dia mengatakan, Bulukumba memiliki area persawahan yang cukup luas. Jika dikelolah dengan baik maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi daerah penyanggah pangan di Selatan Sulsel.
“Bulukumba mempunyai areal persawahan terluas di bagian selatan, tentunya dapat dijadikan swasembadah pangan. Pemerintah daerah harus menyampaikan ini ke kementrian atau bermohon dan memberikan data,” kata Andi Nain, sapaan Andi Zulkarnain Pangki, Sabtu (18/1/2020).
Dengan cara itu, lanjut dia sangat memungkinkan mendapat suntikan anggaran dari pusat untuk memperbaiki infrastruktir pertanian, khususnya persawahan. Tidak hanya itu saja, menurut dia pemerintah daerah juga harus hadir merancang siklus pertanian dengan baik.
“Harus ada penyuluhan, hadir memediasi para petani untuk menentukan jadwal musim tanam agar dilakukan serentak,” ungkapnya.
Tidak hanya dari segi pertanian, Ketua DPD PAN Bulukumba yang senter disebut akan bertarung pada Pilkada Bulukumba tahun 2020 ini juga menegaskan. Penting bagi pemerintah daerah untuk membenahi infrastuktur kecamatan. Dimana harus ditata dengan baik.
“Kalau itu ditata dengan baik, secara otomatis motivasi masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi, bahkan masyarakat di pedesaan juga ikut termotovasi, dan semua hasil-hasil pertanian dan perkebunan bisa terpasarkan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu saja, Andi Nain melanjutkan bahwa perkembangan ekonomi harus dibarengi dengan pelatihan usaha.
“Pengembangan ekonomi tentunya banyak melakukan program pelatihan usaha,” jelas dia.
Hal lain, lanjut Andi Nain, suatu daerah bisa dikatakan berhasil jika fasilitas kesehatan bisa terjamin. Sehingga, tidak hanya mengandalkan rumah sakit type B, namun pemerintah juga harus membangun rumah sakit type C, D atau Pratama.
Menurutnya sistem rujukan BPJS yang merupakan lembaga jaminan asuransi kesehatan milik negara harus dilakukan berjenjang berdasarkan type. Sehingga jika tidak ada rumah sakit type C, menjadi kendala jika ada pasien yang hendak dirujuk dari puskesmas ke RSUD Sultan Daeng Raja yang saat ini berstatus type B.
“Bulukumba kan memiliki rumah sakit tipe B, tentunya kewajiban pemerintah daerah untuk membangun rumah sakit tipe C, D atau pratama,” ungkapnya.(*)
Sumber : Gosulsel
Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami