MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Ketua TP PKK Kota Makassar Murni Djamaluddin Iqbal beserta jajaran pengurus, dan TP PKK Kecamatan Tamalanrea, menggelar Jumat Barokah di Masjid Muamalah BTP, Jumat (17/1/2020).
Jumat Barokah ini digelar pagi hari bersama ibu-ibu majelis taklim, guru mengaji, marbot dan juga anak hafiz kurang mampu yang ada di Kecamatan Tamalanrea, dan diserahkan paket sedekah kepada sekitar 250 warga yang hadir.
Ketua TP PKK Kota Makassar, Murni Djamaluddin Iqbal, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya, kepada seluruh yang hadir atas kesediaannya berkumpul bersama di masjid yang penuh berkah.
“Kegiatan ini menjadi rutinitas kami setiap Jumat, berkunjung ke kecamatan se kota Makassar satu per satu, selain untuk berbagi juga untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh masyarakat,” tutur Murni Djamaluddin.
Berbagi kebahagiaan menurut Murni begitu sederhana, dengan berkumpul bersama, makan bersama, telah mampu memberikan rasa bahagia, dan jika kita bahagia, kita berharap berkah dan rahmat Allah SWT kita dapatkan, sehingga Makassar dapat menjadi kota yang dirahmati, dan dijauhkan dari berbagai marabahaya.
“Jangan melihat dari nilainya, tetapi kumpul-kumpulnya, silaturahminya,” lanjutnya.
Camat Tamalanrea, Kaharuddin Bakti, dalam kesempatan yang sama pula menyampaikan apresiasinya atas kepedulian Ketua TP PKK kota Makassar bagi saudara-saudara yang ada di Kecamatan Tamalanrea.
“Ini menjadi bagian dari rangkaian pemerintahan untuk Jumat Berkah, yang telah dicanangkan sejak Pak Wali Kota Iqbal Suhaeb menjabat,” ujarnya.
Pengurus Masjid Muamalah BTP Drs Abdul Asis Nompo, dalam tabliqh akbarnya menyampaikan bahwa masjid selain digunakan untuk salat berjamaah bagi masyarakat, dimanfaatkan pula sebagai tempat untuk membina anak-anak kurang mampu agar menjadi penghafal Alquran.(*)
Sumber : Gosulsel
Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami