Modus Ajakan Makan Bakso, Gadis di Bawah Umur di Gowa Malah Diajak Ketemu Lelaki Hidung Belang



GOWA, GOSULSEL.COM — Gadis di bawah umur di Kabupaten Gowa, AP (13), warga Dusun Bonto Jalling Desa Taeng Kecamatan Pallangga diduga menjadi korban perdagangan wanita.

Kapolres Gowa, Akbp Boy FS Samola mengatakan kasus tersebut terungkap berawal saat tertangkapnya 3 wanita dan 2 diantaranya anak di bawah umur menguasai sabu di Gowa, kemudian diketahui bahwa sabu yang ditemukan berasal dari terduga pelaku AP Als Dea (13) yang diberikan oleh seorang lelaki hidung belang. 

muhammad-ismak

“Terungkapnya dugaan perdagangan wanita berawal saat perempuan AP Als Dea (13), dibawa oleh AFF (14) ke sang mucikari berinisial NL di Wisma Sehati Cenderawasih Makassar dengan modus diajak makan bakso,” kata Akbp Boy FS Samola saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Senin (23/12/2019).

Lanjutnya, namun yang terjadi, perempuan AP Als Dea dipertemukan dengan sang mucikari kemudian menawarkan untuk meladeni pria hidung belang dan terjadi kesepakatan tentang tarif sekali berkencan seharga Rp700 ribu.

“Setelah ada kesepakatan selanjutnya, sang mucikari memerintahkan anggotanya berinisial DD mengantar korban ke sang Bandar (pria hidung belang) berinisial AY (26). Saat menuju ke rumah sang bandar, AP als Dea dibonceng oleh AA als Uci (20) karena AP als Dea meminta untuk ditemani sementara AFF tinggal di Wisma,” jelas Akbp Boy FS Samola.

Hanya saja, saat tiba di rumah sang Bandar atau AY, terjadi komunikasi di mana perempuan AP als Dea menyampaikan tarif kepada sang bandar. Setelah mengetahui tarif tersebut selanjutnya, sang bandar memanggil DD tentang tarif tersebut karena kemahalan.

“Dari pengakuan AY bahwa ia tidak sempat melakukan hubungan intim, namun karena merasa malu tidak memiliki uang Rp700 ribu, selanjutnya ia menyerahkan satu batang rokok yang berisi sabu yang dimasukkan pada bagian filter rokok,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait kasus tersebut pihak Polres Gowa akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar mengingat Locus Delicti berada di Makassar. “Sementara dalam kasus kepemilikan sabu yang ditemukan tetap dalam proses hukum,” tandas Akbp Boy FS Samola.

Sementara AP yang merupakan korban perdagangan manusia, terpaksa ikut diamankan polisi karena menjadi pengguna narkoba.(*)




Sumber : Gosulsel

Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.