Komisi III DPRD Gowa Panggil Dinas Lingkungan Hidup



GOWA, GOSULSEL.COM — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa melakukan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, Senin (23/12/2019).

Selain DLH, Komisi III DPRD Kabupaten Gowa juga memanggil Pemerintah Kecamatan Somba Opu dan Pemerintah Kelurahan Romangpolong. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Gowa.

muhammad-ismak

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gowa, Lukman Naba mengatakan bahwa pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti somasi dari Pemerhati Lingkungan Sulawesi Selatan terkait dampak ditimbulkan adanya aktivitas perusahaan Batching Plant yang berbeda di Wilayah Somba Opu.

“Tadi kita rapat dengar pendapat terkait dengan somasi adik – adik pemerhati lingkungan Sulawesi Selatan. Dengan ini kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Somba Opu, kepala Kelurahan dan Komisi III untuk menjadi perhatian terkait aktivitas yang ada yang berdampak pada keluhan warga yaitu debu yang diakibatkan oleh aktivitas tersebut,” ujarnya.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Lukman Naba meminta Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan untuk mengkaji keberadaan beberapa perusahaan di Wilayah Somba Opu.

“Tadi kita sudah ini memberi Dinas Lingkungan Hidup untuk mengkaji seluruh perusahaan bukan hanya satu perusahaan yang ada di Kecamatan Somba Opu ini. Apakah masih layak tidaknya terkait dengan aktivitas tersebut (Batching Plant),” kata Politisi Partai Demokrat tersebut.

Sementara untuk jumlah perusahaan yang di wilayah Kecamatan Somba Opu, Lukman Naba menyebutkan ada tiga yang bergerak di bidang produksi bahan baku beton atau beton cair.

“Kalau yang kami turun lapangan itu ada 3 yang kami temukan. Tapi kita belum masuk ke dalam. Tapi berapapun jumlah kita yang lebih proaktif. Kita simpulan pak lurah dan pak camat untuk lebih memantau dan seluruh kegiatan dan  koordinasikan ke yang terkait,” lanjutnya.

Walaupun cuma satu perusahaan yang dikeluhkan masyarakat, namun Lukman Naba meminta Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan agar proaktif terhadap aktivitas beberapa perusahaan yang berada di wilayah Somba Opu.

“Keluhan dari pemerhati ini hanya satu perusahaan saja padahal di Kelurahan Romangpolong itu ada beberapa perusahaan yang berdampak. Dari pihak kelurahan dan kecamatan kita mengimbau juga untuk kiranya dia lebih pro aktif terkait seluruh aktivitas yang ada di situ,” tandasnya.(*)




Sumber : Gosulsel

Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.